Polda NTB Sebut Kasus pelanggaran Etik Briptu Rizka di Tahap Pemberkasan

oleh -141 Dilihat
photo member
Briptu Rizka Sintiani (tengah) menjalani rekonstruksi di rumahnya, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat, NTB (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/rwa)

KabarBaik.co – Polda NTB mengatakan bahwa kasus pelanggaran etik Briptu Rizka Sintiani terkait dugaan pembunuhan terhadap suaminya, Brigadir Esco Faska Rely masih berjalan di tahap pemberkasan.

“Masih dilengkapi dan masih tahap pemeriksaan Propam (bidang profesi dan pengamanan),” ujarKabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid di Mataram, Selasa (21/10).

Kholid menjelaskan bahwa penanganan terkait pelanggaran etik ini sama halnya dengan kasus pidana, ada rangkaian pemeriksaan dan pembuktian untuk kebutuhan sidang etik.

“Nanti kalau sudah lengkap, hasil sidang etik akan disampaikan,” ucapnya.

Terkait adanya dugaan pelanggaran yang mengarah pada Pasal 17 ayat (3) Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, Kholid memilih untuk tidak menanggapi sebelum ada hasil akhir pada bidang Propam.

“Nanti hasil pemeriksaan kalau sudah selesai kami sampaikan,” ujar dia.

Briptu Rizka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco telah berstatus tersangka bersama empat orang lainnya, baik orang tua dan adiknya berinisial SA, PA, DR, dan NU.

Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (1) KUHP atau Pasal 221 KUHP tentang perbuatan menghalang-halangi penyidikan.

Kini empat tersangka bersama Briptu Rizka telah menjalani penahanan penyidik. Perampungan berkas menjadi tahap lanjutan penyidikan.

Kepolisian mendapatkan peran empat tersangka baru ini bermula dari hasil rekonstruksi kasus di rumah almarhum pada Senin (29/9). Muncul dua pria mengenakan kalung dengan identitas Mr. X.

Ketika itu, Briptu Rizka menolak untuk melanjutkan adegan saat jenazah Brigadir Esco berpindah dari kamar belakang rumah menuju kebun belakang rumah yang menjadi lokasi penemuan warga.

Jenazah Brigadir Esco ditemukan meninggal dalam keadaan leher terjerat tali yang terikat pada sebatang pohon kecil. Kejadian itu berlangsung di Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat. (ANTARA)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.