PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar rilis akhir tahun, Sabtu (30/12/2023). Dalam rilis tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memaparkan berbagai capaian dan kinerja Polda Riau sepanjang tahun 2023.
Salah satu capaian yang paling menonjol adalah keberhasilan Polda Riau dalam menuntaskan berbagai kasus, termasuk kasus narkoba, korupsi, dan penyelundupan.
Dalam kasus narkoba, Polda Riau berhasil menangkap 1.010.812,84 gram (1 ton) sabu-sabu dari total 1.889 kasus dan 2.773 tersangka. Selain sabu, turut dimankan beberapa jenis barang bukti narkotika lainnya, antara lain ekstasi sebanyak 284.765 butir, ganja sebanyak 137.399,52 gram, hingga happy five sebanyak 32.487 butir.
Dalam kasus korupsi, Polda Riau berhasil mengungkap kasus korupsi pembangunan jembatan Selat Rengit dan pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang yang merugikan negara mencapai Rp42 miliar. Selain itu, Polda Riau juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan 408.000 ekor benih lobster ke Vietnam melalui pelabuhan di Kabupaten Indragiri Hilir.
Selain kasus-kasus besar tersebut, Polda Riau juga berhasil menuntaskan berbagai laporan masyarakat melalui aplikasi dumas presisi dan wa presisi. Tingkat penyelesaian pengaduan melalui kedua aplikasi tersebut mencapai 88,57% dan 88,17%.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Riau atas capaian dan kinerja yang telah diraih di tahun 2023. Ia juga berharap agar Polda Riau dapat terus meningkatkan kinerjanya di tahun-tahun mendatang.
“Saya berharap, tahun 2023 saat ini dapat menjadi pelajaran serta evaluasi bagi jajaran untuk lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan, pengayoman serta penegakan hukum demi terciptanya kehidupan yang harmonis di Bumi Lancang Kuning,” kata Irjen Iqbal.(*)