KabarBaik.co – DPRD Gresik menggelar rapat dengar pendapat bersama LSM Gerakan Penolak Lupa (Gepal) pada Kamis (9/10). Agenda rapat membahas dugaan adanya permintaan dua unit rumah dengan harga murah di Perumahan The Oso oleh oknum anggota dewan. Rapat dihadiri langsung Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir.
Dalam forum itu, Ketua Umum Gepal Abdul Wahab, menyampaikan dua poin utama. Pertama, ia menekankan agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik bekerja maksimal dan profesional.
“Kami berharap bahwa BK bisa bekerja maksimal dan seprofesional mungkin. Agar putusan dari BK tersebut bisa muncul rasa keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Kedua, Wahab meminta seluruh anggota DPRD Gresik berkomitmen menjunjung tinggi aturan yang telah dibuat sendiri, yakni Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kode Etik DPRD.
“Bagaimanapun kita sama-sama tahu bahwa hari ini masyarakat begitu antusiasnya menyoroti kinerja-kinerja lembaga yang ada di negara ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti persoalan ini melalui BK. Ia mengingatkan bahwa dalam rapat sebelumnya bersama pihak perumahan, Komisi II, dan Komisi III, Owner Perumahan The Oso menyatakan kasus ini hanya kesalahpahaman.
“Saya anggap ini sudah clear. Ternyata di luar masih beredar, dan karena kami lihat masih ada gejolak maka setelah itu juga secara otomatis kita punya tanggung jawab untuk menindaklanjuti. Akhirnya kita tindaklanjuti melalui BK,” kata Syahrul.
Syahrul merinci tahapan yang telah dijalankan BK sejak 18 September. Mulai dari rapat internal, pemanggilan pihak pengadu, hingga pelibatan tim ahli hukum. Pada 2 Oktober, BK telah melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD yang dimaksud.
“Proses ini sudah berjalan. Sekali lagi saya mohon bantuannya. Sekaligus nanti insyaallah akan kami laporkan secara berkala apa yang jadi keputusan BK,” tandasnya.(*)