Polemik Retribusi Parkir, Komisi B DPRD Sidoarjo Hadapkan Dishub dengan PT. ISS-KSO

oleh -559 Dilihat
IMG 20240618 WA0040
Komisi B bersama Dishub Sidoarjo dan PT. ISS-KSO saat rapat dengar pendapat di kantor DPRD Sidoarjo.

KabarBaik.co – Polemik pengelolaan parkir antara Dinas Perhubungan Sidoarjo dan pihak rekanan PT Indonesia Sarana Service (ISS)-KSO mendapat perhatian khusus dari komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, hingga akhirnya memanggil kedua belah pihak dalam rapat dengar pendapat atau hearing.

Dalam rapat ini membahas terkait besaran setoran yang seharusnya dibayarkan oleh PT. ISS-KSO ke Kas Daerah (Kasda) Sidoarjo terhitung sejak Januari 2024 lalu.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto menekankan terkait hal dan kewajiban yang harus dipenuhi kedua belah pihak. Hal ini lantaran keduanya terlibat kerjasama dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dan lokasi khusus.

“Ya, harus imbang, baik kewajiban maupun haknya. Karena ini adalah kerjasama antara dua pihak,” ujar Bambang.

Lebih lanjut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan dalam perjanjian kerjasama tersebut ada kewajiban PT. ISS-KSO untuk menyetorkan uang ke Kasda Sidoarjo senilai Rp 550 juta perbulannya.

Sementara di sisi lain, Dishub Sidoarjo juga memiliki kewajiban memberikan dukungan sepenuhnya kepada PT. ISS-KSO. Dalam hal ini termasuk memaksimalkan pendapatan dari sektor parkir maupun peningkatan pelayanan pada masyarakat.

Atas dasar itu kemudian Komisi B memberikan masukan kepada Dishub Sidoarjo agar mengajukan anggaran dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna memenuhi kewajibannya itu. Nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk sosialisasi pada para pengelola parkir, penyiapan sarana dan prasarana serta kebutuhan lainnya.

“Seharusnya diajukan saat pembahasan APBD 2024 lalu. Tapi kalau memang belum ada, kami di Komisi B siap memfasilitasi untuk memasukkan anggaran itu di Perubahan APBD 2024 nanti. Karena alokasi dana untuk itu memang harus disediakan,” jelasnya.

Komisi B juga mendorong pihak Dishub Sidoarjo untuk membahas permasalahan ini dengan Tim Koordinasi Kerjasama Daerah (TKKSD) serta segera menentukan sikap atas permohonan adendum kedua yang diajukan oleh PT. ISS-KSO.

Direktur Operasional PT. ISS-KSO, Dian Sucipto mengakui jika selama ini pihaknya masih menghadapi sejumlah kendala yang cukup berarti di lapangan. Termasuk di dalamnya masih kurang optimalnya dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

“Kami masih sering mendapatkan penolakan di beberapa lokasi tempat parkir dengan dalih belum adanya sosialisasi dari Satgas (Satuan Tugas, Red) parkir Dishub (Sidoarjo, Red) tentang pengelolaan parkir oleh PT ISS-KSO,” ujarnya.

Di tengah permasalahan yang timbul, Dian menegaskan pada dasarnya PT. ISS-KSO tetap berkomitmen penuh dalam menunaikan kewajibannya serta memberikan layanan terbaik.
“Saya berharap, setelah adanya pertemuan ini, semua masalah bisa segera terselesaikan,” ucapnya.

Tak hanya itu, PT. ISS-KSO pun juga menyanggupi untuk segera merealisasikan digital parking yang diminta oleh Pemkab Sidoarjo.

“Akan segera kami luncurkan setelah semua pirantinya siap,” tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.