KabarBaik.co – Pemeran video porno pasangan muda yang viral di media sosial diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Angga Riatma. Ia mengatakan bahwa kedua pemeran dalam video tersebut memang telah diamankan.
“Kami sudah amankan, yang perempuan berinial RND dan yang laki-laki DF. Kedua memang benar warga Jember. Untuk usia keduanya berkisar antara 26-27 tahun dan pernah berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jember,” kata Angga, Kamis (10/4).
Setelah beberapa kali pemeriksaan, Angga mengungkap video yang tersebar itu berdurasi 32 menit.
“Video fullnya 32 menit. Tapi untuk detailnya terkait modus keduanya masih kami dalami lagi,” katanya.
Angga juga mengatakan bahwa keduanya diamankan di Kecamatan Semboro, Jember.
“Kami amankan pada Rabu siang. Selanjutnya Polres Jember akan merilis update mengenai perkembangan kasus dugaan pornografi tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, usia kedua pemeran di video tersebut berkisar antara 26-27 tahun dan pernah berkuliah di salah satu perguruan tinggi swasta ternama di Jember.
“Usianya setahu saya 26-27 tahun baik yang laki-laki maupun perempuan. Kalau yang perempuan itu pernah berkuliah di perguruan tinggi swasta di Jember,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video syur pasangan muda yang diduga warga Jember tersebar di media sosial. Hal itu viral setelah akun medsos Instagram bernama @jember.keras mengunggah dengan caption “Viral video porno pasangan muda diduga warga Jember, Jawa Timur”. (*)