KabarBaik.co, Lombok Timur – Jajaran Polres Lombok Timur mengamankan seorang pria berinisial MG dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (30/3) sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat yang merasa dirugikan akibat dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MG diduga mengaku sebagai wartawan dan memanfaatkan identitas tersebut untuk menekan korban. Pelaku disebut mengancam akan mempublikasikan atau menghapus pemberitaan tertentu jika permintaan uang tidak dipenuhi.
Dalam aksinya, terduga pelaku diduga meminta uang hingga Rp 20 juta. Saat operasi berlangsung, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 8 juta.
Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana melalui Kasat Reskrim Iptu Ari Kusnandar membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan, pihaknya langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat, kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujarnya.
Selain dugaan pemerasan, hasil pemeriksaan awal juga menunjukkan bahwa terduga pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Polisi menduga pelaku menjalankan aksinya dengan mendatangi sejumlah pihak sambil mengaku sebagai wartawan untuk menekan korban.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya korban lain serta mengembangkan perkara terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.(*)





