Polisi Gagalkan Pengiriman Arak Bali di Jombang, 876 Botol Disita

oleh -115 Dilihat
WhatsApp Image 2026 03 15 at 2.36.49 PM
Ratusan botol arak Bali ilegal yang diamankan polisi (istimewa)

KabarBaik.co, Jombang — Polisi mengungkap peredaran minuman keras jenis arak Bali tanpa izin di Kecamatan Peterongan, Jombang, Sabtu (14/3) dini hari.

Pengungkapan tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Tol KM 690, Dusun Kaliglugu, Desa Sumberagung, Kecamatan Peterongan.

Kapolsek Peterongan AKP Solihin Budi Santosa mengatakan kasus ini terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait rencana pengiriman arak Bali dari Pulau Bali yang akan diturunkan di pinggir jalan tol wilayah Peterongan.

“Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, anggota kami melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang disebutkan,” ujar Solihin, Minggu (15/3).

Saat melakukan pemantauan, petugas mendapati seorang pria yang merupakan kondektur bus sedang menurunkan sejumlah kardus dari sebuah bus malam yang datang dari Bali.

Polisi kemudian mengamankan pria tersebut yang diketahui bernama Putu Widiada, 55, warga Jalan Gunung Rinjani, Banjartegal, Buleleng, Bali.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 15 kardus berwarna cokelat yang berisi ratusan botol arak Bali.

“Total barang bukti yang kami amankan sebanyak 876 botol arak Bali ukuran 600 mililiter yang dikemas dalam 15 kardus,” kata Solihin.

Putu diketahui bekerja sebagai kondektur Bus Wisata Komodo dengan nomor polisi BK 7184 UT.

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti dibawa ke Polsek Peterongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Putu diduga melanggar Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

Solihin menegaskan pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada polisi jika mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.