Polisi Pakai Scientific Crime Investigation: Usut Tuntas Kematian Raja, Ibu Tiri Masih Berstatus Terlapor

oleh -138 Dilihat
Kapolres Sukabumi AKBP Samian. (Foto IST)

KabarBaik.co, Sukabumi,- Polres Sukabumi, Jawa Barat, mesti bergerak cepat dan transparan dalam menuntaskan penyidikan kasus kematian tragis Nizam Syafei (NS). Bocah berusia 12 tahun yang juga akrab dipanggil Raja tersebut meninggal dunia dengan kondisi memprihatinkan yang mendapat atensi publik meluas.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial setelah pelajar kelas 1 SMP di sebuah pesantren di Cibitung itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu sambungnya (TR).

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 16 orang saksi secara mendalam. Dia menegaskan, penyelidikan tidak hanya bersandar pada keterangan lisan, melainkan pada bukti medis yang valid.

“Saksi-saksi tersebut mencakup keluarga, saksi yang melihat kondisi TKP, hingga saksi ahli dari tenaga medis atau dokter yang menangani korban,” jelas Samian kepada wartawan, Sabtu (21/2) malam.

Polisi mengedepankan pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) untuk menentukan arah kasus ini. “Kami tidak ingin berspekulasi. Setiap keterangan saksi akan kami kroscek dengan hasil visum dan otopsi guna memastikan apakah luka-luka tersebut memiliki kesesuaian dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” tegasnya.

Sebelumnya, NS, warga Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, mengembuskan napas terakhir pada Kamis (19/2) dengan luka di sekujur tubuh. Hasil otopsi pada Jumat (20/2) mengungkap adanya luka bakar di beberapa bagian tubuh, serta luka di area bibir dan hidung.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Hartono kepada media juga memaparkan detail temuan medis tersebut. “Hasil visum menunjukkan adanya luka lecet di beberapa bagian wajah, leher, hingga anggota gerak. Selain itu, ditemukan luka bakar derajat 2A di beberapa titik tubuh dan lebam merah keunguan yang mengindikasikan adanya trauma tumpul,” urai Hartono, Minggu (22/2).

Meski terdapat video viral berisi pengakuan korban sebelum meninggal, polisi tetap menunggu hasil laboratorium definitif untuk menentukan penyebab pasti kematian. Sampel paru-paru dan jantung korban kini tengah diuji di laboratorium Patologi Anatomi dan Toksikologi Forensik dengan estimasi waktu 5-7 hari.

Di sisi lain, seperti dilansir dari beberapa media, terlapor TR (ibu tiri korban) membantah keras tuduhan penganiayaan, termasuk kabar bahwa dirinya menyiram atau memaksa korban meminum air panas. Melalui rekaman suara yang beredar, TR mengklaim luka melepuh pada tubuh NS disebabkan oleh kondisi medis internal.

“Terkait penyiraman itu tidak benar dan tidak ada. Jujur, kalaupun ada kulit yang melepuh, itu faktor dari panas dalam, terus akibat (dugaan penyakit). Jadi tidak ada penyiraman air panas ataupun minum air panas. Saya tidak kejam seperti yang dituduhkan netizen,” ujar TR.

Dia pun menyayangkan opini publik yang menyudutkannya. “Saya berharap ada kemukjizatan dari Yang Mahakuasa karena bukan seperti ini yang saya harapkan, dan tidak sekejam itu seperti yang dituduhkan netizen. Netizen memang ‘maha benar’, tapi kenyataannya tidak seperti itu,” tambahnya.

Polres Sukabumi memastikan penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur. Termasuk Undang-Undang tentang Perlindungan Anak. Yang jelas, ancaman hukuman maksimal menanti siapa pun yang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Saat ini, status TR masih sebagai terlapor sembari menunggu sinkronisasi bukti lapangan dan hasil laboratorium forensik. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.