KabarBaik.co – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Trenggalek terus menjadi perhatian pihak Kepolisian dan berbagai pemangku kepentingan.
Salah satu yang aktif dalam upaya pencegahan ini adalah Polsek Durenan, Polres Trenggalek, yang berkolaborasi dengan Perhutani, LMDH, dan tiga pilar setempat.
Kebakaran hutan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak pada masyarakat yang bergantung pada hasil hutan, seperti para pesanggem.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Durenan memasang spanduk imbauan di beberapa titik strategis, termasuk di petak 112 D Desa Pakis, Kecamatan Durenan.
Kapolsek Durenan AKP Sunawir, menjelaskan bahwa wilayah Durenan memiliki beberapa hutan yang diawasi oleh Perhutani serta lahan milik masyarakat.
“Kemarau dan kekeringan yang panjang membuat lahan dan hutan menjadi sangat rentan terhadap kebakaran. Oleh karena itu, kami mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan. Salah satu langkahnya adalah dengan memasang spanduk ini,” ujar AKP Sunawir.
Spanduk tersebut berisi pesan yang jelas tentang larangan membakar hutan, membuang puntung rokok sembarangan, membuat perapian, dan tindakan lain yang bisa memicu kebakaran. Selain itu, disertakan pula sanksi hukum bagi yang melanggar.
“Dalam menangani kebakaran hutan, kami tidak bisa bekerja sendirian. Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan sinergi dan kekompakan, diharapkan kebakaran hutan di wilayah Durenan bisa dicegah,” pungkasnya. (*)