Polisi Periksa Pengelola Jati Sewu Gresik usai Bocah 6 Tahun Tenggelam, Standar Keamanan Jadi Sorotan

oleh -177 Dilihat
Anggota Polsek Menganti Polres Gresik melakukan olah TKP di kolam renang Jati Sewu.
Anggota Polsek Menganti Polres Gresik melakukan olah TKP di kolam renang Jati Sewu.

KabarBaik.co, Gresik – Kematian bocah enam tahun yang tenggelam di kolam renang Jati Sewu, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Gresik terus menjadi atensi aparat kepolisian.

Terbaru, Satreskrim Polres Gresik telah memanggil dan memeriksa pengelola wisata setelah sebelumnya mendalami keterangan 3 orang saksi.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. “Kita masih panggil pihak manajemen untuk pemeriksaan,” katanya, Rabu (20/5).

Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan terhadap pengelola terkait meninggalnya bocah berusia 6 tahun. Termasuk, berkaitan dengan standar keselamatan dalam kondisi darurat.

“Kami tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 6 tahun berinisial RPR asal Desa Mulung, Driyorejo dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (17/5).(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.