KabarBaik.co, Gresik – Kematian bocah enam tahun yang tenggelam di kolam renang Jati Sewu, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Gresik terus menjadi atensi aparat kepolisian.
Terbaru, Satreskrim Polres Gresik telah memanggil dan memeriksa pengelola wisata setelah sebelumnya mendalami keterangan 3 orang saksi.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. “Kita masih panggil pihak manajemen untuk pemeriksaan,” katanya, Rabu (20/5).
Pemanggilan tersebut merupakan pemeriksaan terhadap pengelola terkait meninggalnya bocah berusia 6 tahun. Termasuk, berkaitan dengan standar keselamatan dalam kondisi darurat.
“Kami tentu akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang bocah berusia 6 tahun berinisial RPR asal Desa Mulung, Driyorejo dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Minggu (17/5).(*)







