Polisi Ringkus Gangster Cilik di Gresik, Masih 13-an Tahun Mabuk hingga Bawa Sajam

oleh -2346 Dilihat
079858e0 0a88 4ef4 8403 658edb428af5
Tujuh gangster cilik yang diamankan dari kawasan Cerme, Gresik. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Sebanyak 13 anak baru gede (ABG) terpaksa berurusan dengan Tim Raimas Kalam Munyeng Satsamapta Polres Gresik. Mereka diduga terafiliasi dengan aktivitas gangster, seperti tawuran yang meresahkan masyarakat.

Belasan remaja yang masih bau kencur itu diamankan dua TKP berbeda. Terbaru, pada Minggu (16/2) dini hari, Satsamapta Polres Gresik menggulung 7 remaja di kawasan Simpang 3 Kecamatan Cerme.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 1.00 WIB. Petugas menyita senjata tajam yakni 1 clurit berukuran besar dan 1 pedang. Mirisnya lagi, para gangster cilik itu masih berusia sangat belia, belasan tahun.

“Mereka yang kami amankan rata-rata masih berusia 13-14 tahun. Saat diamankan mereka sedang berkumpul di depan toko wilayah Cerme dalam kondisi mabuk miras,” ujar Kasatsamapta Polres Gresik AKP Heri Nugroho dalam keterangannya.

Akai mabuk-mabukan itu dibuktikan dengan satu buah botol mitas yang sudah habis dikonsumsi. Kuat dugaan, para pemuda tanggung itu hendak menggelar aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

Masih menurut AKP Heri, seluruh remaja itu menggunakan kaos bergambar kelompok ganster tertentu. “Kami amankan ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut,” tandasnya.

 

Sehari sebelumnya, Unit Raimas Kalam Munyeng juga mengamankan 6 remaja di wilayah Kota Baru Driyorejo (KBD). Dari tangannya, petugas menyita 2 atribut bendera dan besi panjang yang runcing.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran, lantaran mereka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor. Aktivitas kelompok gangster ini pun sangat meresahkan masyarakat. Mereka diseret ke kantor polisi untuk memberikan efek jera.

Terpisah, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menegaskan akan terus gencar melakukan patroli guna menjaga kondusifitas kamtibmas. Para orang tua diajak untuk menjaga pergaulan anaknya, terutama agar tidak beraktivitas di luar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

“Apabila masyarakat mengetahui atau menemukan kejadian yang berpotensi terjadinya tindak pidana, segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui call center Lapor Pak Kapolres Cak Roma,” ungkap AKBP Rovan Richard Mahenu.

Dalam imbauannya, Alumnus Akpol 2006 itu meminta masyarakat agar segera melaporkan segala potensi tindak pidana. Baik melalui call center 112, hotline Lapor Kapolres Gresik, maupun Polsek terdekat.

Rovan menegaskan bahwa patroli terus akan terus dilakukan secara berkala. Khususnya pada wilayah rawan kriminalitas dan kawasan perbatasan. Harapannya dengan patroli rutin bisa menciptakan Gresik yang aman dan tenteram, serta kondusif. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.