KabarBaik.co – Polsek Cluring memburu pelaku pembongkaran makam perempuan berinisial ED, 43 tahun, di TPU Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran dan telah mendatangi tempat kejadian, Sabtu (29/6).
Dari keterangan warga dijelaskan kondisi makam diketahui terbongkar sekitar pukul 07.30 WIB. Warga melihat makam ED terbongkar.
Jasadnya masih utuh di dalam liang kubur. Hanya saja kafan yang menutupi jasad dalam kondisi terbuka, dengan 2 tali pocong hilang.
“Di lokasi telah ditemukan makam bekas digali. Selain itu, ada dua tali pengikat kain kafan jenazah yang hilang,” kata Kapolsek Cluring AKP Abdul Rohman, Sabtu (29/6).
Informasi yang diterimanya ED meninggal dan dikebumikan sepekan lalu, Minggu (23/6). Perempuan 43 tahun ini meninggal karena sakit.
Polisi yang melakukan penyelidikan menduga peristiwa ini terkait dengan syarat ritual ilmu gaib.
“Tidak menutup kemungkinan pembongkaran makam oleh orang tak dikenal tersebut akan dijadikan syarat untuk ritual ilmu gaib,” kata Rohman.
Kasus makam dibongkar orang tak dikenal yang menggasak tali kain kafan jenazah memang beberapa kali terjadi di Kabupaten Banyuwangi.
Peristiwa ini sering dikaitkan dengan terduga pelaku yang nekat melakukan aksinya karena sedang menjalani syarat ritual ilmu gaib.
Kasus pembongkaran makam ini menjadi dasar aparat Polsek Cluring untuk mendorong warga terus melakukan giat kamtibmas.
“Perlu sambang kepada warga dari para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” pintanya.
Pada Sabtu siang sekitar pukul 11.00 WIB, makam almarhumah ED telah dirapikan kembali oleh pihak keluarga dan warga setempat.(*)