KabarBaik.co, Jombang – Polisi menyebut penyebab kematian ibu dan anak yang ditemukan di bekas bangunan asrama polisi di Ploso Jombang dikarenakan menghirup asap. Polisi juga tak menemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan hasil autopsi sementara dari tim forensik menyebutkan waktu kematian korban diperkirakan antara 48 hingga 120 jam sebelum ditemukan. Secara visual, tidak ditemukan tanda kekerasan akibat benda tumpul maupun tajam.
“Kesimpulan sementara dokter forensik, korban meninggal akibat mati lemas karena menghirup asap. Juga tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujar Dimas, Kamis (26/2/2026).
Dua korban tersebut diduga merupakan ibu dan anak asal Nganjuk. Identitasnya mengarah pada perempuan bernama Sri Kusyanti, 35, dan anaknya Nayla Caira Qonila, 6, warga Balong Gebang, Gondang, Nganjuk.
Meski begitu, polisi masih menunggu hasil uji DNA untuk memastikan identitas korban. Pasalnya, kondisi sidik jari kedua jenazah telah rusak sehingga tidak bisa diidentifikasi melalui metode tersebut.
“Sidik jari sudah rusak. Secara ilmiah kami akan lakukan tes DNA untuk memastikan identitas korban,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya sepeda motor Yamaha Vega bernopol AG 5053 WO yang diakui suami korban sebagai miliknya.
Selain itu, ditemukan pula kunci kontak di bawah tubuh jenazah, pakaian yang dikenali keluarga, sandal, anting yang masih terpasang di tubuh anak, satu botol BBM jenis pertalite, korek api, serta satu botol cairan pembersih berwarna hijau.
Sebelumnya, dua jasad perempuan ditemukan warga di bangunan kosong bekas asrama polisi di Dusun Rejoagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Rabu (25/2/2026) siang.
Penemuan bermula dari kecurigaan warga yang melihat tubuh tergeletak di dalam bangunan tak berpenghuni tersebut.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Jombang. Polisi tengah menelusuri rekaman CCTV, memeriksa saksi-saksi, serta menunggu hasil uji laboratorium untuk mengungkap secara pasti penyebab dan latar belakang peristiwa tersebut. (*)









