KabarBaik.co, Blitar – Kepolisian menangani peristiwa dugaan gantung diri yang terjadi di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Rabu (25/2). Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah adanya laporan dari warga sekitar.
Kasi Humas Polres Blitar Kota, Samsul Anwar, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa laporan diterima sekitar pukul 11.30 WIB, kemudian petugas dari Polsek Wonodadi bersama tim Polres Blitar Kota langsung mendatangi lokasi.
“Petugas segera mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, serta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk pemeriksaan awal,” ujar Samsul Anwar.
Korban diketahui merupakan warga setempat. Dari hasil pemeriksaan luar awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Samsul Anwar menambahkan, pihak kepolisian telah mencatat keterangan saksi dan mengamankan sejumlah barang yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Peristiwa ini juga telah dilaporkan kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Penanganan sepenuhnya dilakukan oleh kepolisian sesuai ketentuan,” pungkasnya. (*)






