KabarBaik.co, Blitar – Satgas Pangan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran cabai di pasaran menyusul kenaikan harga yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan harga di tingkat pedagang.
Ketua Satgas Pangan, Rudy Kuswoyo, mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan langsung kepada pedagang, terutama untuk mengantisipasi adanya oknum yang memanfaatkan situasi.
“Khusus cabai, kami akan melakukan pengecekan ke pedagang yang mungkin nakal, untuk menghindari adanya penimbunan,” ujar Rudy, Rabu (25/2).
Ia menjelaskan, Satgas Pangan juga menelusuri penyebab kenaikan harga dari hulu ke hilir. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah lonjakan harga dipicu dari tingkat petani, biaya produksi, pupuk, atau faktor lainnya.
“Kami coba telusuri kenaikannya dari mana. Apakah dari petani, dari harga pupuk, atau faktor lain. Itu yang sedang kami lakukan,” jelasnya.
Dari hasil pantauan sementara di lapangan, Rudy menyebut harga cabai di tingkat petani saat ini mencapai sekitar Rp80 ribu per kilogram. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh faktor cuaca serta serangan hama kaper yang menyebabkan pembusukan pada tanaman cabai.
“Dari petani terpantau menjual sekitar Rp80 ribu. Ini dipengaruhi cuaca dan juga hama kaper yang menyebabkan pembusukan cabai,” pungkasnya. (*)






