Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Jember

oleh -533 Dilihat
IMG 20240909 WA0019
Petugas tunjukkan sejumlah barang bukti hasil untuk tindak kejahatan. (Yudha)

KabarBaik.co – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menggunakan airsoft gun untuk menakuti korbannya. Kedua pelaku ditangkap di wilayah Kabupaten Jember setelah melakukan sejumlah aksi pencurian di beberapa lokasi.

Kasubdit Jatanras AKBP Arbaridi Jumhur menyebutkan, kedua pelaku yang berinisial MSA, 30 dan NB, 28, merupakan warga Lumajang. Mereka selalu membawa senjata airsoft gun saat beraksi untuk mengintimidasi korban.

“Meski membawa senjata, pelaku tidak pernah menggunakannya untuk melukai korban. Senjata itu hanya untuk menakut-nakuti,” kata Jumhur dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (9/9).

Dalam aksinya, MSA dan NB memiliki peran masing-masing. MSA bertindak sebagai eksekutor yang mencuri motor dengan merusak kunci kendaraan menggunakan kunci T. Sementara NB bertugas sebagai joki, membantu melarikan motor curian setelah aksi dilakukan. Mereka beroperasi di beberapa wilayah, termasuk di Kabupaten Jember.

Salah satu aksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi di depan sebuah toko di Dusun Gumuk Sari, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji, Jember, pada Sabtu (10/2) pukul 16.00 WIB. Selain itu, mereka juga melakukan pencurian di halaman depan Asrama Baitul Qur’an, Jalan Imam Bonjol Nomor 47, Desa Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Jember, pada Selasa (23/4) pukul 17.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario 125 berwarna merah kombinasi hitam. “Pelaku sudah memetakan lokasi sebelum beraksi. Setelah mereka merasa situasi aman, mereka langsung melakukan pencurian,” ungkap Jumhur.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada Samin, rekan pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kendaraan tersebut dijual seharga Rp4,7 juta. Polisi kini sedang memburu Samin untuk mengungkap jaringan pencurian ini lebih dalam.

Polisi menyita beberapa barang bukti dari penangkapan kedua pelaku. Di antaranya adalah satu unit motor Honda Scoopy, dua unit motor Honda Vario, serta airsoft gun lengkap dengan amunisinya. Barang-barang curian tersebut diduga kuat hasil dari aksi pencurian yang dilakukan di berbagai lokasi.

Jumhur menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Pemasangan CCTV di beberapa lokasi dinilai sangat membantu polisi dalam mengidentifikasi pelaku. “Ada beberapa TKP yang cepat terungkap karena adanya CCTV. Ini sangat membantu kerja kami dalam menangkap pelaku,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memperketat pengamanan kendaraan mereka. Menurutnya, memasang kunci ganda dan parkir di tempat yang aman dapat mengurangi risiko pencurian. “Semakin banyak kesadaran masyarakat dalam menjaga kendaraannya, semakin sulit bagi pelaku kejahatan untuk beraksi,” tambah Jumhur.

Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.