KabarBaik.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang semakin meresahkan masyarakat.
Selama Januari 2025, Ditreskrimum Polda Jatim bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 152 kasus Curanmor, dengan menangkap 136 tersangka dan menyita 120 kendaraan roda dua dan empat.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan, pengungkapan ini mencakup berbagai jenis pencurian, seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian biasa.
“Selama Januari ini, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polres jajaran telah melakukan pengungkapan sebanyak 152 kasus Curanmor baik itu Curas, Curat, dan pencurian biasa. Kami telah mengamankan 136 tersangka dengan barang bukti 120 unit kendaraan roda dua dan empat,” jelasnya, Jumat (24/1).
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan ratusan plat nomor hasil kejahatan serta kunci T yang digunakan para pelaku untuk merusak kunci kendaraan saat beraksi. Farman berharap masyarakat yang kehilangan kendaraan segera melapor untuk mengambil kendaraan yang telah disita.
“Barang bukti ini kami sita dari para pelaku juga dari tersangka penadah. Kami berharap kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya bisa mendatangi Polda Jatim atau Polres setempat untuk mengambilnya. Kendaraan akan diberikan untuk pinjam pakai sebelum tahap II ke kejaksaan,” tambahnya.
Farman juga menyebutkan bahwa pengungkapan ini melibatkan Subdit Jatanras Polda Jatim, yang menangani 5 kasus Curanmor dan menyita 20 unit sepeda motor. Dari lima tersangka yang ditangkap, dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan.
“Adapun pengungkapan yang dilakukan Subdit Jatanras ada 5 kasus dengan 5 tersangka, di mana 2 orang tersebut harus dihentikan dengan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri saat akan diamankan,” bebernya.
Sementara itu, Kasubdit V Jatanras Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menambahkan, pihaknya kini tengah mendalami jaringan penadah yang beroperasi di lima wilayah di Jawa Timur. Sebanyak 30 identitas penadah telah dikantongi, dan penyelidikan terus dilakukan di lapangan. “Untuk penadahnya sendiri, kami sudah mengantongi identitasnya yang berjumlah sekitar 30 orang yang berada di 5 wilayah. Dan anggota di lapangan saat ini sedang melakukan pendalaman,” ungkapnya.
Kasus Curanmor yang terus terjadi dinilai menjadi momok bagi masyarakat Jawa Timur. Kepolisian pun berharap peran aktif masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi tindak pidana. Selain itu, pencegahan bersama di tingkat komunitas diharapkan dapat menekan angka kejahatan.
Kombes Pol Farman menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk mengungkap kasus serupa. “Kami akan memastikan bahwa kasus Curanmor ini tidak lagi menjadi keresahan bagi masyarakat. Penegakan hukum akan kami lakukan secara maksimal,” tutupnya. (*)