KabarBaik.co, Sidoarjo – Video seorang pria yang diamankan warga di kawasan Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor viral di media sosial (medsos). Namun setelah dilakukan pemeriksaan, polisi memastikan pria tersebut bukan pelaku curanmor dan hanya menjadi korban salah paham.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (12/6). Warga yang melihat pria tersebut langsung mengamankannya karena mengira sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya beraksi di wilayah tersebut.
Kapolsek Gedangan Anak Agung Gede Putra Wisnawa, menjelaskan bahwa video yang beredar di media sosial merupakan kasus salah sangka.
“Pria berbaju biru itu diamankan oleh warga karena dikira pelaku pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya kepada KabarBaik.co, Sabtu (13/6).
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pria tersebut dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Usai menerima laporan, kami langsung menuju lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pria yang diamankan warga bukan pelaku pencurian yang dimaksud,” jelasnya.
Menurut polisi, kesalahpahaman terjadi karena pakaian yang dikenakan pria tersebut memiliki kemiripan dengan pakaian yang digunakan pelaku curanmor dalam kejadian sebelumnya. Saat diinterogasi, pria tersebut juga membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
“Pria tersebut sudah kami lepaskan karena memang tidak terbukti bersalah. Warga salah mengira karena bajunya mirip dengan pelaku. Untuk menjaga kenyamanan dan memulihkan nama baiknya, telah dilakukan mediasi dan perdamaian dengan warga karena pria tersebut Kos di sekitar lokasi tersebut” terangnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak mudah menghakimi seseorang tanpa bukti yang jelas. Warga diminta untuk menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada pihak berwenang.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan kesalah pahaman, merugikan orang lain, serta memicu penyebaran kabar yang tidak benar.(*)






