KabarBaik.co, Sidoarjo – Tingginya angka kasus HIV/AIDS di Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berbagai langkah kini mulai dimasifkan, salah satunya dengan menyisir sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi aktivitas berisiko terhadap penyebaran virus tersebut.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar penularan HIV/AIDS tidak terus meningkat. Penertiban menyasar sejumlah titik yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.
Data terbaru menunjukkan jumlah temuan kasus HIV/AIDS di Sidoarjo telah mencapai 7.182 kasus. Dari angka tersebut, sebanyak 4.518 merupakan warga yang berdomisili di Sidoarjo, sedangkan 2.664 lainnya berasal dari luar daerah yang tercatat menjalani pemeriksaan maupun pengobatan di Sidoarjo.
Langkah cepat Pemkab Sidoarjo itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Riza Ali Faizin. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, legislatif, dan eksekutif mulai menunjukkan hasil nyata dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Jadi tidak hanya simultan razia selesai, tapi tidak ada tindak lanjutnya. Jadi kami berharap ini adalah gerakan yang bisa berkelanjutan, menjadi puncaknya dengan angka HIV yang sangat-sangat tinggi. Gerakan-gerakan seperti ini yang kita harapkan. Dari masyarakat menyampaikan aspirasinya, kita mengkomunikasikan dengan OPD, kemudian eksekutif langsung sidak ke lapangan. Inilah yang menjadikan sebuah harmonisasi yang kita harapkan,” ujar Riza kepada KabarBaik.co, Rabu (8/7).
Menurut Riza, kawasan eks Tol HKN Jabon yang baru saja ditertibkan pada Sabtu (4/7) malam, bukan satu-satunya lokasi yang harus menjadi perhatian pemerintah. Ia menyebut masih banyak titik lain yang dilaporkan masyarakat memiliki aktivitas serupa.
“Jadi tidak hanya Jabon saja, Jabon ini hanya contoh saja. Yang lainnya pasti banyak. Ternyata saat ungkap kegiatan warung remang-remang di Jabon, tempat lain juga disebutkan. Dari Krian ada, Tanggulangin ada, Waru ada, Porong juga ada. Titik-titik ini ternyata banyak. Makanya yang kita harapkan harmonisasi antara legislatif sama eksekutif, ketika ada aduan dari masyarakat harus segera ditindak,” katanya.
Ia menilai setelah penertiban dilakukan, pemerintah juga harus memetakan penanganan yang jelas. Tidak semua aktivitas di lokasi tersebut harus diperlakukan sama sehingga perlu dilakukan pemilahan berdasarkan kondisi di lapangan.
“Nah, ketika penindakan ini harus ada pemilahan. Mana kegiatan ekonomi yang masih harus dipertahankan, mana yang gerakannya sudah di luar batas harus kita eksekusi. Artinya ya tidak hanya tutup, tapi kalau memang melanggar harus dilakukan pembongkaran,” tegasnya.
Selain penutupan lokasi, Riza juga meminta agar para perempuan pemandu lagu atau LC yang terjaring razia tidak hanya diberikan sanksi, tetapi juga mendapatkan pembinaan agar memiliki alternatif mata pencaharian.
“Kemarin kita sudah sampaikan kepada Satpol PP agar ada pembinaan. Terutama kalau warga Sidoarjo yang terjaring, harus ada pembinaan dari Kabupaten Sidoarjo. Satpol PP, Dinas Sosial, bahkan Disnaker bisa dilibatkan agar mereka memiliki kegiatan setelah itu dan tidak mengulanginya lagi,” ungkap Riza.
Ia berharap langkah penertiban yang kini mulai dilakukan Pemkab Sidoarjo menjadi awal dari upaya jangka panjang dalam menekan angka penyebaran HIV/AIDS.
Penegakan, aturan harus dibarengi pembinaan sosial sehingga penyelesaian persoalan tidak hanya bersifat sementara, tetapi mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (*)






