KabarBaik.co, Jombang – Hasil autopsi terhadap jenazah Khoiriyah, 47, perempuan penyandang tunagrahita asal Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, mengungkap adanya sejumlah luka yang diduga kuat akibat tindak kekerasan.
Autopsi dilakukan setelah makam korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Islam Dusun Pajaran diekshumasi oleh Satreskrim Polres Jombang bersama tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri, Minggu (14/6).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, hasil pemeriksaan forensik menemukan banyak luka memar dan patah tulang yang terjadi saat korban masih hidup.
“Ditemukan luka memar pada dua jari tangan kiri, dagu, bibir bawah, leher bagian depan atas, dahi, lengan, dada, kepala, dan pipi. Selain itu terdapat lecet berbentuk garis di dagu, patah pada dua jari tangan kiri, serta memar pada paha dan pinggang kanan,” ujar Dimas dalam keterangannya, Selasa (16/6).
Menurut Dimas, seluruh luka tersebut disebabkan oleh kekerasan menggunakan benda tumpul dan bukan akibat terjatuh di kamar mandi seperti yang sebelumnya disampaikan kepada warga.
“Semua luka terjadi ketika korban masih hidup dan akibat kekerasan benda tumpul,” tegasnya.
Dari hasil autopsi, polisi menyimpulkan korban meninggal dunia akibat resapan darah pada seluruh kulit kepala yang disertai pembusukan organ dalam.
“Penyebab kematian korban yaitu resapan darah pada seluruh kulit kepala dan pembusukan organ dalam,” katanya.
Polisi juga membenarkan bahwa Khoiriah merupakan penyandang keterbelakangan mental atau tunagrahita yang selama ini dirawat oleh kakak kandungnya.
“Korban memang mengalami keterbelakangan mental sehingga harus dirawat oleh kakak kandungnya,” tambah Dimas.
Sebelumnya, dugaan penganiayaan yang berujung kematian ini terjadi di sebuah rumah kos di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, pada Jumat (12/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui tinggal bersama kakak kandungnya, Suparni, 61, yang bekerja sebagai buruh masak. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Suparni diduga melakukan kekerasan terhadap adiknya menggunakan tangan kosong dan sejumlah benda di sekitar lokasi.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku diduga meminta bantuan tetangga kos dengan alasan korban terjatuh di kamar mandi. Jenazah kemudian dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di TPU Islam Dusun Pajaran pada hari yang sama.
Namun, adanya dugaan kejanggalan dalam kematian korban membuat kepolisian melakukan ekshumasi dan autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hingga kini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.






