KabarBaik.co – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian baterai tower milik salah satu provider ternama di wilayah Madura dan Banyuwangi. Empat tersangka berhasil diringkus dalam operasi penangkapan yang dilakukan pada bulan September 2024. Para tersangka diketahui terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) yang merugikan pihak provider.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari keluhan vendor Huawei pada bulan Agustus 2024. Mereka melaporkan bahwa sejumlah baterai di beberapa titik di wilayah Madura dan Banyuwangi hilang.
“Baterai ini sangat penting karena berfungsi sebagai otak di masing-masing BTS. Jika baterai hilang, maka tower tidak akan berfungsi,” ungkapnya, Kamis (26/9).
Setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, anggota berhasil mengamankan pelaku utama di gerbang tol Japanan.
“Penangkapan pertama ini menjadi pintu masuk untuk mengembangkan kasus lebih lanjut. Dari situ, kami berhasil menangkap tiga tersangka lainnya,” ujar AKBP Arbaridi.
Keempat tersangka yang diamankan yakni ASH, 30 dan MHA, 22, keduanya warga Kabupaten Pamekasan, RWT, 46, warga Surabaya, serta ASN, 28, warga Kabupaten Jombang. Polisi menyebut para tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut.
“ASH berperan sebagai eksekutor yang mencuri baterai, sementara MHA bertugas sebagai sopir sekaligus pengawas saat pencurian berlangsung. Dua tersangka lainnya, RWT dan ASN, berperan sebagai penadah barang curian,” jelas AKBP Arbaridi lebih lanjut.
ASH, yang merupakan mantan pegawai di perusahaan provider tersebut, memanfaatkan pengetahuannya untuk melancarkan aksi pencurian. Sebagai seorang teknisi, dia mengetahui cara mengambil baterai tanpa membunyikan alarm.
“Tersangka ini tahu cara membuka kotak baterai tanpa kunci Master dan tahu trik agar alarm tidak berbunyi,” tambahnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras, Kompol Eko, menambahkan bahwa modus operandi pelaku sangat terencana. Sebelum beraksi, mereka bahkan meminta bantuan anak-anak untuk memeriksa lokasi terlebih dahulu guna memastikan situasi aman. Setelah memastikan tidak ada hambatan, barulah para pelaku melancarkan aksinya.
“TKP pertama berada di Banyuwangi. Mereka sangat ahli dalam membaca situasi dan memilih waktu yang tepat untuk beraksi,” ujar Kompol Eko.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini meliputi satu unit mobil Daihatsu Sigra, empat ponsel, serta sebuah magnet yang digunakan dalam pencurian.
Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam aksi pencurian baterai tower ini. (*)