KabarBaik.co – Satreskrim Polres Pasuruan bersama tim Jatanras Polda Jatim gerak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan Mirzah, 63 tahun, seorang janda di Dusun Tempel, Desa Legok, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang terjadi pada Senin (14/7) siang kemarin.
Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan. Awalnya kasus ini diduga kuat aksi pencurian dengan kekerasan dengan hilangnya kendaraan milik korban berupa Honda CRV yang terparkir di dalam garasi.
Kepolisian yang tidak gampang terpercaya akan modus yang dilakukan pelaku. Sehingga diterjunkan anjing pelacak hingga saksi-saksi untuk mengorek kejadian pembunuhan yang sadis tersebut.
Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah Dengan Luka Serius
Dari hasil penyelidikan dan bukti-bukti kuat yang dimiliki Satreskrim Polres Pasuruan bersama tim akhirnya mengarah kepada MF yang tidak lain keponakan korban.
“Sementara kita amankan terduga pelaku MF yang tidak lain keponakan korban, ini terus dikembangkan terkait kasus yang ada,” kata Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno, Selasa (15/7).
Joko menambahkan selain mengamankan terduga pelaku juga mobil yang dibawanya juga ditemukan sebagai barang bukti, serta kendaraan yang dipakai MF saat datang ke lokasi.
“Alhamdulillah mobil yang dibawa dari aksi pembunuhan juga ditemukan di wilayah Sidoarjo, sepeda motor MF dan beberapa barang bukti lainnya,” terangnya.
Untuk saat ini MF masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif dibalik kasus pembunuhan yang menimpa Janda anak dua tersebut.
“Masih diperiksa lanjutan untuk mengetahui apa yang sebenarnya kasus tersebut dilatarbelakangi apa, sehingga nekat menghabisi korbannya,” tutup Joko.(*)