Polisi Tetapkan Mantan Kades Miliarder Sekapuk Gresik sebagai Tersangka

oleh -2490 Dilihat
IMG 20231230 WA0004
Eks Kades Sekapuk, Abdul Halim. (Foto: Dok. KabarBaik.co)

KabarBaik.co – Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan Abdul Halim alias AH  mantan Kepala Desa (Kades) Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah polisi selesai melakukan gelar perkara, Kamis (28/11) malam.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan. “(AH, Red) sudah kita tetapkan tersangka,” ujarnya singkat, Jumat (29/11).

Viral! Mantan Kepala Desa Miliarder di Gresik Diamankan Polisi

Aldhino menjelaskan, setelah diamankan dari Polsek Ujungpangkah dan dibawa ke Polres Gresik, warga melaporkan AH atas dugaan penggelapan aset desa yang dikuasainya. “Mendapat laporan tersebut, kita lakukan gelar perkara,” jelasnya.

Alumnus Akpol 2015 itu menambahkan gelar perkara berlangsung hampir 6 jam. Polisi telah mengantongi minimal dua alat bukti sehingga menetapkan eks kades penggagas Desa Miliarder itu sebagai tersangka.

“Dari hasil gelar tersebut, kita cukup memiliki bukti untuk menjadikan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.

Desa Miliarder Sekapuk Gresik Memanas, Patung Ki Begawan Setigi Dirobohkan

Meski demikian, lanjut Aldhino, pihaknya masih melakukan banyak penyelidikan dan pendalaman. Termasuk memeriksa para saksi untuk melengkapi berkas perkara.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.