Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita di Popoh Blitar, Pelaku Kekasih Korban

oleh -1560 Dilihat
3fd1b79b 1156 4b3b aebb 9b24527aa6f6
Pelaku MCH digiring petugas Polres Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pembunuhan perempuan berinisial Dita Okta, 20 tahun, warga Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang ditemukan tewas di pinggir Jalan Raya Desa Popoh, Kecamatan Selopuro, Blitar, Senin pagi (7/7).

Kepolisian berhasil mengamankan pelaku MCH, 28 tahun, warga Plosoklaten yang tidak lain adalah kekasih korban. Hal itu disampaikan langsung Wakapolres Blitar Kompol Fadillah Langko Kasim Panara, Selasa (8/7).

Ia menjelaskan, jasad korban pertama kali ditemukan warga S sekitar pukul 06.00 WIB saat sedang menyapu halaman rumah. Saksi awalnya mengira korban hanya orang mabuk atau mengalami gangguan jiwa yang sedang tidur di pinggir jalan.

Namun setelah dicek bersama warga lainnya, korban ternyata sudah meninggal dunia. Penemuan itu segera dilaporkan ke kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian.

Unit Resmob Satreskrim Polres Blitar yang dipimpin Ipda Jason Kurnia langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi, korban diketahui merupakan pemandu lagu di sebuah kafe di wilayah Mangunharjo, Kediri.

Hasil penyelidikan mengarah kepada MCH, 28, warga Kecamatan Plosoklaten yang merupakan kekasih korban. Berdasarkan keterangan pemilik kafe berinisial R, korban terakhir terlihat pada Sabtu malam saat dijemput oleh MCH.

“Begitu mendapatkan informasi dari saksi-saksi, kami segera bergerak cepat melakukan pelacakan. Koordinasi kami lakukan dengan Polres Kediri hingga ke Polda Jawa Tengah,” ujar Kompol Fadillah.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, tim gabungan berhasil mengamankan MCH pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Raya Bawen, Kabupaten Semarang, saat hendak menuju rumah saudaranya.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh korban karena cemburu. Ia memukul korban saat mereka berboncengan motor dan terus membawa korban berkeliling hingga akhirnya ditinggalkan di pinggir jalan karena motor kehabisan bensin.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghancurkan dan membuang ponsel milik korban.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat hitam AG-6187-EBB, pakaian korban, dua unit handphone, satu topi hijau, tas kecil, dan satu charger ponsel.

“Ini adalah hasil kerja cepat dan solid seluruh tim. Kami pastikan proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan transparan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kompol Fadillah.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.