KabarBaik.co – Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus perdagangan bayi. Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama forkompinda Kota Batu di Gedung Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Kota Batu, Kamis (2/1).
Dalam kasus penjualan bayi ini, Andi mengaku bahwa Polres Batu telah berhasil mengamankan sebanyak lima orang pada Desember 2024 lalu. “Di sini kami telah mengamankan tersangka penjualan bayi di Kota Batu di bulan Desember kemarin. Dari tindak pidana itu kami telah amankan lima orang,” tegas Andi.
Menurut Andi, kasus tersebut masuk dalam jaringan nasional. “Jadi pelaku utama di sini berasal dari Sidoarjo dan penjualan bayi ini adalah jaringan nasional, sebab telah menjual bayi ke beberapa daerah,” jelas Andi.
Modus dari penjualan bayi ini, dijelaskan Andi, melalui media sosial Facebook dengan akun Adopsi Anak dan Bumil. “Yang jelas saat ini kami masih terus melakukan pendalaman kasus penjualan bayi ini,” tandasnya. (*)