KabarBaik.co – Respons cepat layanan aduan “Lapor Cak Roma” kembali dirasakan masyarakat. Aduan dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Manyar, Gresik, Minggu (4/1), berhasil diungkap hanya dalam hitungan jam.
Dan ternyata, aduan tersebut dipastikan bukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Melainkan akibat kendaraan yang tertukar di parkiran minimarket.
Mulanya, aduan lewat kanal WhatsApp itu disampaikan warga Desa Suci bernama Febri. Ia melaporkan ada anak yang kebingungan mencari sepeda motornya di area parkir minimarket Indomaret, Jalan Safir PPS, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.
Motor yang diparkir sebelum berbelanja tak lagi ditemukan di tempat semula. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Piket Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat yang masih terparkir namun tidak ada pihak yang mengaku sebagai pemiliknya.
“Kendaraan tersebut kami amankan karena tidak ada pengunjung maupun pegawai minimarket yang merasa memilikinya,” ujar Kapolsek Manyar Iptu M. Ghifari Syarifuddin.
Untuk memastikan status kendaraan, petugas kemudian melakukan penelusuran data melalui RTMC Polda Jawa Timur. Dari hasil pengecekan, diketahui sepeda motor tersebut terdaftar atas nama seorang perempuan berinisial SRM.
Saat dihubungi, SRM mengakui bahwa motor yang diamankan polisi memang miliknya. Setelah itu SRM tersadar bahwa dirinya telah membawa pulang sepeda motor lain yang bukan miliknya, melainkan milik RA, warga Desa Randuagung.
Kedua kendaraan diketahui memiliki model dan warna yang hampir serupa sehingga memicu kekeliruan. Kedua pemilik sepeda motor kemudian dipertemukan di Mako Polsek Manyar pada hari yang sama.
Suasana yang sempat tegang berubah menjadi lega dan penuh keakraban setelah diketahui tidak ada unsur kesengajaan maupun tindak pidana. Atas kesepakatan bersama, permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Manyar menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih teliti dan waspada.
“Kami mengimbau warga untuk selalu memastikan kendaraan yang digunakan adalah milik sendiri serta meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan kepolisian.
“Apabila menemukan kejadian mencurigakan atau mengalami permasalahan keamanan, silakan menghubungi 110 atau layanan Lapor Cak Roma di 0811-8800-2006. Kepolisian siap merespons cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(*)







