KabarBaik.co, Lamongan – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lamongan melakukan pengecekan senjata api (senpi) dinas milik personel, Selasa (10/3). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pengawasan untuk mencegah potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
Pengecekan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lamongan Kompol Jodi Indrawan, didampingi Kasipropam Polres Lamongan AKP Darsono, bersama anggota Sipropam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa secara menyeluruh senjata api dinas yang dipegang oleh personel. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik dan kebersihan senjata, kelayakan penggunaan, serta jumlah dan kondisi amunisi yang dimiliki masing-masing anggota.
Selain itu, petugas juga memastikan setiap personel yang memegang senjata api telah memenuhi prosedur administrasi serta ketentuan penggunaan sesuai aturan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan internal agar penggunaan senjata api dinas tetap profesional dan bertanggung jawab.
“Pengecekan ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh anggota, sehingga tetap sesuai prosedur dan tidak terjadi pelanggaran,” ujar Hamzaid.
Ia menambahkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan di tingkat Polres, tetapi juga dilaksanakan serentak di seluruh Polsek jajaran Polres Lamongan pada pukul 08.30 WIB yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh senjata api dinas tercatat lengkap dan sesuai dengan data inventaris. Sementara itu, bagi anggota yang masa berlaku izin memegang senpi telah habis, senjata langsung ditarik dan yang bersangkutan diminta mengurus kembali perizinannya sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamongan berharap seluruh personel semakin disiplin dan bertanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas, sehingga dapat meningkatkan profesionalitas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.(*)






