Polres Malang Amankan 33 Poket Sabu Siap Edar, 1 Tersangka dari Kabupaten Lumajang

oleh -139 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 16 at 13.25.24
Tersangka sabu di wilayah Malang. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Kepanjen, petugas berhasil mengamankan 33 poket sabu siap edar.

Tersangka berinisial BP, 27, pria asal Banyuwangi yang tinggal di Perum Griya Chandra Utama, Desa Kedungpedaringan, ditangkap pada Senin (14/7) malam setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

“Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penggerebekan, kami menemukan 33 poket sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan, lengkap dengan alat timbang dan alat hisap,” ungkap Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar di Mapolres Malang, Rabu (16/7).

Total barang bukti yang disita mencapai 22,48 gram sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan satu pipet kaca, alat hisap (bong), timbangan elektrik, puluhan plastik klip kosong, serta satu unit handphone dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi.

Bambang menjelaskan, tersangka menyewa rumah kontrakan tersebut sebagai tempat penyimpanan sekaligus pengemasan sabu sebelum diedarkan. “Kami masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar. Tersangka saat ini sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Malang dan menjalani pemeriksaan intensif,” jelasnya.

Atas perbuatannya, BP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

“Polres Malang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” tegas Bambang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.