KabarBaik.co, Malang – Sejumlah warga Kabupaten Malang korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) akhirnya bisa bernapas lega setelah sepeda motor mereka yang sempat hilang berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh Polres Malang.
Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan di Mapolres Malang, usai pengungkapan kasus curanmor yang dipimpin Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdianto. Motor-motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti itu kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya.
Salah satu korban, Fitri Cahyaning, 35, warga Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang mengaku bersyukur sepeda motor miliknya akhirnya bisa kembali setelah sempat hilang beberapa waktu lalu.
Motor Honda Beat milik Fitri diketahui dicuri pada Desember 2025 saat rumahnya dalam kondisi kosong karena keluarga sedang menjalankan ibadah umrah. “Alhamdulillah sangat bersyukur motor saya bisa ditemukan kembali oleh Polres Malang. Waktu itu hilangnya saat rumah kosong,” ujar Fitri.
Ia mengaku lega karena proses pengambilan kendaraan berlangsung mudah dan tidak dipungut biaya apa pun. “Yang membuat saya senang, pengambilan motor ini tidak ada biaya sama sekali. Terima kasih kepada Polres Malang yang sudah membantu menemukan kendaraan saya,” katanya.
Selain Fitri, terdapat tujuh korban lainnya yang juga menerima kembali sepeda motor mereka pada kesempatan tersebut. AKBP Muhammad Taat Resdianto mengatakan pengembalian kendaraan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.
“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” terang Taat. Menurutnya, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan jajarannya merupakan respons atas keresahan masyarakat yang selama ini terganggu dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Malang.
“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya sebagai prioritas penindakan,” ujarnya. Ia menambahkan, setelah proses penyelidikan serta identifikasi kepemilikan selesai, kendaraan yang berhasil diamankan sebagai barang bukti langsung diserahkan kembali kepada para pemiliknya yang sah.
“Setelah proses penyelidikan dan identifikasi kepemilikan selesai, kendaraan kami serahkan kembali kepada para korban,” jelasnya. Kapolres menegaskan proses pengambilan kendaraan oleh para korban dilakukan secara mudah, transparan, dan tanpa adanya pungutan biaya apa pun. (*)






