KabarBaik.co – Poles Pasuruan hingga kini belum bisa mengungkap pelaku kasus penemuan dua bayi yang terjadi pada Januari 2025 lalu. Sebelumnya, pada 22 Januari lalu, salah seorang warga menemukan bayi. Empat hari setelahnya, warga lainnya di Kecamatan Rembang juga menemukan bayi di dalam selokan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan tersangka dalam kasus penemuan bayi tersebut. Meski begitu, beberapa upaya telah dilakukannya untuk mengungkap terduga pelaku melalui keterangan saksi-saksi.
“Pihak kami sudah menyusur dan mendata warga di wilayah sekitar untuk menanyakan perempuan yang hamil. Sudah bekerjasama dengan rumah sakit dan puskesmas untuk mencari data perempuan yang hamil,” jelas Adimas, Kamis (13/2).
Dari dua bayi yang ditemukan, lanjut Adimas, seorang bayi yang ditemukan di Rembang sudah dalam kondisi meninggal dunia. Sementara, bayi yang ditemukan di Puspo dalam kondisi masih bernyawa.
Sementara itu, pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan menyebut bahwa bayi yang ditemukan di Puspo saat ini telah diserahkan ke Dinsos Jatim. Kepala Dinsos Kabupaten Pasuruan, Suwito Adi mengatakan bahwa saat ini bayi tersebut sudah berada di UPT PPSAB Sidoarjo.
“Sudah kami rujuk di UPT PPSAB Sidoarjo milik Dinsos Jatim untuk pelayanan sosial asuhan balita. Untuk adopsinya semua kami serahkan ke Dinsos Jatim. Jika dalam jangka waktu tiga bulan kasusnya akan dinyatakan tidak ditemukan orang tuanya,” tutupnya. (*)