KabarBaik.co, Sumbawa – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di kawasan Jalan Lintas PPN-Simpang Boak, Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa.
Seorang pria berinisial S, 39, ditangkap petugas saat berada di sebuah warung di wilayah Simpang Boak, Kelurahan Samapuin, Kecamatan Unter Iwes, Kamis pagi (21/5).
Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan pelaku diamankan berdasarkan laporan korban berinisial MS, 29, terkait kasus pembobolan rumah yang terjadi pada 14 April 2026 lalu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Pidum Aiptu Arifin Setioko berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat diamankan, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya berinisial O yang saat ini masih dalam pengejaran,” ujar AKP Dwi Kurniawan, Kamis (21/5).
Kasus itu bermula ketika korban meninggalkan rumahnya yang sedang direnovasi untuk pergi ke Kecamatan Lantung pada 13 April 2026. Rumah tersebut saat itu dititipkan kepada tukang bangunan yang juga masih kerabat korban.
Namun sehari kemudian, korban mendapat informasi bahwa rumahnya telah dibobol maling. Pelaku diduga masuk dengan merusak pintu triplek bagian depan, kemudian membongkar pintu kamar dan mengacak isi lemari.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Stylo warna hitam bernomor polisi EA-6091-DD, BPKB, kunci motor, tabung gas 3 kilogram dan 5 kilogram, serta sejumlah peralatan tukang seperti mesin gerinda dan alat potong keramik.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sumbawa melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku.
Sekitar pukul 09.30 WITA, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah warung di wilayah Simpang Boak dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Stylo milik korban.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, polisi masih memburu satu terduga pelaku lainnya berinisial O yang identitasnya telah dikantongi petugas.
“Kami terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.(*)








