Polres Tulungagung Tangkap Pelaku Penipuan Sepeda Motor

oleh -335 Dilihat
Pelaku DS

TULUNGAGUNG – Resmob Macan Agung Sat Reskrim Polres Tulungagung berhasil menangkap pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor berinisial DS (33), warga Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Dalam kasus ini, pelaku merupakan otak dari aksi tipu gelap tersebut.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, modus pelaku yaitu menyewa sepeda motor korban, kemudian menggelapkannya.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban yang berinisial Ad, warga Tulungagung melaporkan ke polisi.

Korban mengaku didatangi pelaku pada bulan Juli lalu, tepatnya hari Minggu (09/07/23) siang.

Baca juga:  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Tulungagung Ingatkan Anggota Netral di Tahun Politik

Kala itu pelaku mengaku akan menyewa sepeda motor korban dengan ongkos sewa yang disepakati. Korban yang percaya, kemudian menyerahkan sepeda motornya.

Tetapi ketika ditagih, pelaku tak kunjung melunasi janji uang sewa. Bahkan pelaku justru menggadaikan sepeda motor itu kepada orang lain.

“Korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung,” terang Iptu Mujiatno, Minggu (13/8/2023).

Mendapatkan laporan ini, lanjut Mujiatno, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berkordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Papar Polres Kediri. Karena diketahui pelaku bersembunyi di wilayah itu.

Baca juga:  KBN Desa Gesikan Tulungagung Dikunjungi Ditresnarkoba Polda Jatim

“Dan benar, polisi berhasil mengamankan pelaku saat berada di rumah temannya, di wilayah Desa Minggiran, Kecamatan Papar, kabupaten Kediri,” ungkap Iptu Mujiatno.

Dari tangan pelaku, petugas pun mengamankan berbagai macam barang bukti.

“Antara lain KTP pelaku, surat serah terima peminjaman kendaran, surat dari BCA Multifinance terkait keberadaan BPKB kendaraan, sebuah HP, uang tunai Rp 19 ribu, serta sepeda motor yang digelapkan,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku tengah menjalani proses hukum di kantor polisi.

Baca juga:  Wujudkan Karakter Humanis, Polres Tulungagung Rutin Gelar Binrohtal untuk Anggota

Iptu Mujiatno menjelaskan, sesuai hasil pengembangan, diketahui ternyata pelaku juga pernah melakukan penipuan dan penggelapan. Kemudian juga pernah melakukan pencurian bantalan rel kereta api.

“Pengakuan pelaku, dia pernah melakukan tindak pidana yang sama namun diselesaikan kekeluargaan. Dia juga mengakui pernah melakukan pencurian bantalan besi rel kereta api di wilayah Madiun dan Kediri,” pungkasnya.(a1/kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.