Polresta Malang Kota Tegaskan Gangguan Kamtibmas Turun 41,71 Persen

oleh -186 Dilihat
IMG 20251229 WA0077
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono didampingi Waka Polresta Malang Kota, bersama PJU menggelar ungkap kasus selama 2025. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada publik. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota menyampaikan, sepanjang 2025 situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Malang mengalami perbaikan signifikan. Hal tersebut ditandai dengan penurunan jumlah gangguan kamtibmas.

“Sepanjang 2025 tercatat 1.364 gangguan Kamtibmas, turun 41,71 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 2.340 kejadian. Ini menunjukkan Kota Malang semakin aman dan kondusif,” tegas Kombes Nanang di Mapolresta Malang Kota, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan hasil soliditas internal Polri serta sinergi kuat bersama Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan seluruh elemen masyarakat Kota Malang.

Seluruh capaian kinerja tersebut mencakup wilayah hukum Polresta Malang Kota, mulai pusat kota, kawasan pendidikan, permukiman warga, hingga objek vital strategis. Evaluasi dilakukan berdasarkan data kriminalitas, lalu lintas, narkoba, dan gangguan sosial sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Dari sisi kriminalitas, disebutkan olehnya, jika jumlah kejahatan pada 2025 tercatat 1.049 kasus, turun 47,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Risiko kejahatan berada pada angka 78 orang per 100.000 penduduk, dengan rata-rata waktu terjadinya kejahatan setiap 8 jam 21 menit 02 detik.

Polresta Malang Kota menerima 426 laporan tindak pidana dan berhasil menyelesaikan 487 kasus, dengan tingkat penyelesaian mencapai 114 persen.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga menangani 12 kasus menonjol sepanjang 2025, termasuk kasus pencabulan, kejahatan jalanan viral, dugaan pembunuhan, pengeroyokan, penculikan anak, aksi rusuh dan pembakaran Mako Polresta serta Pos Lantas, hingga kriminal perbankan dan konflik sosial.

“Setiap kasus kami tangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Sebagian besar perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan,” jelas Nanang.

Di bidang narkotika, Polresta Malang Kota mengungkap 25 kasus dengan 32 tersangka, menyita narkotika dan obat berbahaya senilai sekitar Rp 2,4 miliar, serta menyelamatkan sekitar 117 ribu jiwa dari bahaya narkoba. Sementara itu, angka kecelakaan lalu lintas turun 4,07 persen, disertai penurunan korban meninggal dunia.

Penindakan pelanggaran lalu lintas justru meningkat sebagai upaya penegakan disiplin berlalu lintas. Nanang mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, untuk terus berperan aktif menjaga dan meningkatkan Kamtibmas di Kota Malang. “Mari bersama menjaga Kota Malang agar tetap aman dan kondusif,” tegas Nanang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.