Polresta Samarinda Ciduk Pengedar Narkoba, Setengah Kilo Sabu Diamankan

Reporter: Gagah Saputra
Editor: Hardy
oleh -177 Dilihat
Tersangka yang diamankan Polresta Samarinda.

KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan prestasinya dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Tepian.

Kali ini, Satreskoba berhasil menggagalkan peredaran setengah kilo sabu (540,86 gram) dan mengamankan seorang pengedar berinisial A Als A Bin T.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan kronologi penangkapan bermula pada Selasa (26/3), sekitar pukul 00.30 WITA, Satreskoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jl. Suryanata.

Baca juga:  Bhayangkari Polresta Samarinda Berbagi Kebahagiaan bersama Petugas Kebersihan

Petugas melakukan observasi dan mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda.

“Setelah digeledah, ditemukan 1,21 gram sabu yang dibuang oleh A Alias A Bin T yang kemudian menunjukkan tempat penyimpanan sabu lainnya di Jalan Kartini,” beber Kompol Bambang Suhandoyo.

Petugas kemudian menemukan 540,86 gram sabu yang disimpan di berbagai tempat di Jalan Kartini.

Baca juga:  Pastikan Ramadan Penuh Berkah, Polresta Samarinda Bersatu Lawan Balap Liar

“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi narkoba. Masyarakat kita imbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas Kompol Bambang Suhandoyo.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.