KabarBaik.co – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda kembali menunjukkan prestasinya dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Tepian.
Kali ini, Satreskoba berhasil menggagalkan peredaran setengah kilo sabu (540,86 gram) dan mengamankan seorang pengedar berinisial A Als A Bin T.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Bambang Suhandoyo membeberkan kronologi penangkapan bermula pada Selasa (26/3), sekitar pukul 00.30 WITA, Satreskoba menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jl. Suryanata.
Petugas melakukan observasi dan mencurigai seorang laki-laki yang mengendarai motor Honda.
“Setelah digeledah, ditemukan 1,21 gram sabu yang dibuang oleh A Alias A Bin T yang kemudian menunjukkan tempat penyimpanan sabu lainnya di Jalan Kartini,” beber Kompol Bambang Suhandoyo.
Petugas kemudian menemukan 540,86 gram sabu yang disimpan di berbagai tempat di Jalan Kartini.
“Penangkapan ini merupakan bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi narkoba. Masyarakat kita imbau untuk terus berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas Kompol Bambang Suhandoyo.(*)