Polsek Gambiran Tertibkan 10 Motor Berknalpot Brong, Pemilik Diminta Panggil Orang Tua

oleh -121 Dilihat
bwi 3
Polisi saat melakukan penertiban

KabarBaik.co – Petugas Polsek Gambiran menertibkan sejumlah remaja pengguna sepeda motor yang dimodifikasi dengan knalpot brong di kawasan Simpang Empat, Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi Minggu (7/12) dini hari.

Penertiban dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB setelah petugas menemukan para remaja tengah berkumpul sambil mengendarai motor dengan knalpot bising. Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 unit sepeda motor roda dua diamankan.

Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat mengatakan tindakan penertiban dilakukan karena aktivitas para remaja dianggap mengganggu kenyamanan warga sekitar. “Aktivitas mereka mengganggu dan langsung kami tertibkan,” ujarnya.

Sepuluh kendaraan beserta pemiliknya kemudian dibawa ke Polsek Gambiran untuk proses pendataan dan pembinaan. Penertiban tersebut juga melibatkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gambiran.

Setibanya di kantor polisi, para pemilik kendaraan diminta menghubungi orang tua mereka. Selain itu, motor yang terpasang knalpot brong diwajibkan diganti dengan knalpot standar.

“Sudah kami instruksikan agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” tegas AKP Badrodin.

Para remaja tersebut diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan yang diketahui pihak kepolisian dan orang tua masing-masing. “Kami pulangkan dan diserahkan kepada orang tua masing-masing,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.