Polsek Sungai Pinang Ringkus 2 Pencuri Toko Kelontong

Editor: Andika DP
oleh -105 Dilihat
Tersangka di Mapolsek Sungai Pinang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang berhasil membekuk dua pemuda berinisial GD dan MR yang telah melakukan aksi pencurian di toko kelontong Sunandar, Jalan Bengkuring Raya Kelurahan Sempaja Timur, Kecamatan Samarinda Utara.

Berawal dari laporan SW selaku pemilik kelontong tersebut bahwa pada hari Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WITA tokonya telah dimasuki oleh 2 orang pemuda yang mengambil 10 piring telur tanpa izin.

Tak cukup sampai disitu kedua pemuda tersebut kembali mendatangi toko kelontong milik SW pada hari Rabu, 3 April 2024 sekitar pukul 11.30 WITA kemudian mengambil dua karung beras 5 kilogram serta 1 unit telepon genggam merk Oppo.

Baca juga:  Bhayangkari Polresta Samarinda Berbagi Kebahagiaan bersama Petugas Kebersihan

Unit reskrim Polsek Sungai Pinang yang merespon laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka pada hari Sabtu, 6 April 2024 dini hari di Jl. Biawan Kota Samarinda.

Saat diamankan kedua pelaku mengakui perbuatannya namun untuk barang bukti hasil curian telah mereka jual.

Selanjutnya personel mengamankan pelaku GD dan MR beserta barang bukti 2 unit sepeda motor Yamaha Gear dan Honda Vario yang digunakan pelaku saat beraksi ke Mako Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut.

Baca juga:  Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu di Karang Asam Ulu

Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo menjelaskan bahwa ada barang hasil curian yang belum ditemukan dan sudah dimasukkan dalam daftar pencarian barang sementara kedua pelaku telah dijerat dengan pasal 363 KUHP Juncto 64 KUHP tentang pencurian yang dilakukan berulang dan diancam dengan pidana maksimal 7 tahun penjara.

“Menjelang Hari Raya Idul Fitri seperti ini kita harus meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta diharapkan para warga dapat memasang CCTV diarea tempat tinggal dan tempat usahanya untuk meminimalisir adanya kesempatan bagi pelaku kejahatan,” tutup Kapolsek Sungai Pinang, Minggu (7/4).(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.