Potensi PAD, Komisi C DPRD Kota Kediri Bahas Retribusi Sampah

oleh -41 Dilihat
b68c12a9 34fc 4a81 8fac b0b2c234b026
Katino, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Isu strategis terkait retribusi sampah dibahas oleh Komisi C DPRD Kota Kediri bersama DLHKP dalam sebuah Rapat Dengar Pendapat (RDP), baru-baru ini.

Rapat itu menumbuhkan wacana penggabungan retribusi sampah dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Katino, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Kediri, mengatakan bahwa DLHKP telah memaparkan rencana integrasi retribusi sampah dengan sistem kerjasama PDAM. Namun, menurutnya, ada skema yang lebih potensial dalam mendorong peningkatan PAD.

“Cuma kalau melihat untuk menaikan PAD, saya mengusulkan untuk dijadikan satu dengan nilai PBB). Include satu tahun, karena Perda Sampah per rumah dikenakan Rp 2 ribu. Usul tadi dari semua anggota Komisi C. Nanti akan dijadikan satu include dengan PBB,” katanya Minggu (4/5).

Ia juga menilai bahwa penyatuan retribusi sampah ke dalam sistem pembayaran PBB akan lebih efisien dan menjangkau lebih banyak wajib retribusi, dibandingkan mengandalkan sistem PDAM.

Ia juga mencontohkan sistem berlangganan parkir yang dinilai berhasil dan bisa diterapkan untuk retribusi sampah.

“Per atap ketemunya Rp 25 ribu per tahun untuk sampah. Ini kita samakan untuk parkir berlangganan. Karena lebih efisien, dibandingkan orang sekarang ini perumahan ini jarang untuk pakai PDAM. Cuma 17 ribu pelanggan, kalau kali Rp 2 ribu, hanya beberapa. Selain itu, mayoritas banyak yang putus, perumahan juga begitu. Setelah izinnya keluar, PDAM-nya tidak kepakai,” jelasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.