KabarBaik.co, Blitar – Kesadaran petani di Kabupaten Blitar untuk melindungi lahan pertanian melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) terus didorong pemerintah.
Program ini dinilai penting sebagai langkah antisipasi risiko gagal panen, terlebih premi yang harus dibayarkan petani relatif ringan karena mendapat subsidi besar dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar Dhanis Fardianto, menjelaskan premi AUTP sebesar Rp 180 ribu per hektare telah disubsidi pemerintah pusat sebesar Rp 144 ribu.
Dengan skema tersebut, petani hanya perlu menanggung biaya Rp 36 ribu per hektare untuk mendapatkan perlindungan asuransi.
“Nilai premi yang dibayarkan petani sebenarnya sangat terjangkau. Program ini kami siapkan sebagai jaring pengaman ketika terjadi gagal panen,” ujarnya, Jumat (6/2).
Selain subsidi pusat, dukungan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memberikan bantuan premi AUTP secara penuh atau 100 persen. Bantuan tersebut mencakup lahan seluas sekitar 341 hektare dengan total nilai premi mencapai kurang lebih Rp 61 juta.
Menurut Dhanis, bantuan tersebut telah dirasakan oleh 867 petani yang tergabung dalam 17 kelompok tani. Ke depan, DKPP berharap semakin banyak petani yang memahami manfaat AUTP sebagai perlindungan dari risiko cuaca ekstrem maupun serangan hama, meski pada evaluasi tahun sebelumnya belum terdapat klaim yang cair.
Untuk memperluas jangkauan program, DKPP terus melakukan sosialisasi melalui mantri tani di tingkat kecamatan.
“Kami terus mengedukasi petani bahwa AUTP merupakan bentuk perlindungan usaha tani. Sosialisasi berjalan, dan kami juga menunggu penguatan regulasi daerah agar skema bantuan premi bisa semakin optimal,” pungkasnya.(*)






