Kabarbaik.co, Nganjuk – Pemkab Nganjuk telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Daerah Urusan Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian bersama Pemprov Jatim.
Kadis Kominfo Nganjuk Subani menegaskan peran penting kerja sama di bidang digitalisasi tersebut.
“Penandatanganan PKS ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat tata kelola layanan digital, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan integrasi sistem yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Subani, Jumat (6/2)
Subani menambahkan bahwa Nganjuk akan memanfaatkan infrastruktur dan platform digital provinsi, termasuk Majapahit Digital dan replikasi aplikasi inovatif.
Menurut Subani, kerja sama ini mendukung ekosistem digital terintegrasi sesuai RPJMD 2025–2029, dengan fokus pada penguatan talenta digital dan peningkatan aksesibilitas layanan publik.
“Dengan PKS ini, Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berorientasi masyarakat,” ungkapnya. (*)






