KabarBaik.co, Surabaya – Pidato Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung hilangnya Rumah Radio Bung Tomo di Surabaya memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Pengamat Cagar Budaya Surabaya, AH Thony, menilai pernyataan Presiden tersebut merupakan tamparan keras sekaligus pengingat bagi seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah Kota Surabaya.
Mendengarkan pidato tersebut, AH Thony mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden selayaknya dimaknai secara mendalam.
Menurutnya, ada tiga poin krusial yang harus digarisbawahi:
1. Representasi Perasaan Bangsa
“Statement Presiden itu bukan hanya pernyataan Pak Prabowo sebagai pribadi yang patriotik, bukan juga sekadar kemarahan beliau sebagai Kepala Negara. Lebih dari itu, ini merepresentasikan perasaan bangsa Indonesia yang sangat menghormati perjuangan para pahlawannya,” ujar AH Thony.
2. Beban Moral dan Harga Diri Surabaya
Kedua, AH Thony menyebut ungkapan Presiden ini seharusnya membuat warga dan pemimpin Surabaya merasa malu.
“Pernyataan itu disampaikan di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia. Ini seolah menelanjangi kadar patriotisme kita. Kita dianggap tidak mampu menjaga bukti sejarah utama dan marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan. Jika masih punya rasa malu, siapapun orangnya, pasti merasa harga dirinya jatuh,” tegasnya.
3. Isyarat untuk Penyelamatan Situs
Melihat ekspresi Presiden saat berpidato, AH Thony memaknainya sebagai tembung dawuh (perintah) dan pasemon (sindiran halus) agar lokasi situs tersebut segera diselamatkan dan dimanfaatkan untuk membangun kembali semangat juang masyarakat yang mulai layu.
Solusi: Akuisisi dan Ruang Publik
Sebagai langkah konkret, AH Thony mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan pihak Jayanata (selaku pemilik lahan) bisa saling “tahu diri” dan segera menjalin komunikasi yang intensif.
“Lokasi itu sebaiknya diakuisisi oleh Pemkot Surabaya dan dijadikan kawasan publik. Jangan biarkan tetap menjadi aset pribadi yang tertutup rapat, karena itu hanya akan membuat generasi muda makin buta terhadap sejarah perjuangan pahlawannya,” tambahnya.
Ia juga menekankan jika Pemkot mengalami kesulitan, seharusnya mereka berkonsultasi dan melibatkan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Pusat untuk mencari jalan keluar. “Jangan diam dan mendiamkan masalah ini berlarut-larut seperti yang terjadi selama ini,” pungkasnya. (*)






