KabarBaik.co, Banyuwangi – Seorang pria diamankan Unit Reskrim Polsek Genteng karen dugaan pencurian amplifier Toa (pengeras suara) milik Masjid Kholilulloh di Dusun Cangaan, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.
Pria tersebut berinisial AS, 28 tahun, warga Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh. Ia diduga mencuri amplifier masjid pada Kamis, (5/2) lalu.
Kapolsek Genteng, Kompol Edy Priswanto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sujarwadi mengatakan, kasus ini terungkap saat seorang warga bernama Sakir hendak mengumandangkan adzan subuh. Namun, amplifier toa diketahui sudah tidak berada di tempatnya.
“Setelah dicek, amplifier masjid sudah hilang,” kata Sujarwadi, Senin (9/2).
Kehilangan tersebut kemudian dilaporkan kepada takmir masjid dan disebarkan melalui grup WhatsApp masjid. Sehari berselang, Jumat (6/2), salah seorang teknisi masjid melihat postingan penjualan amplifier Toa di marketplace Facebook yang diduga milik masjid.
Teknisi tersebut lalu menghubungi penjual dan melakukan transaksi di rumah terlapor. Setelah dilakukan pengecekan, nomor seri amplifier diketahui sama dengan milik Masjid Kholilulloh yang hilang.
“Teknisi langsung menghubungi takmir masjid dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Genteng,” jelas Sujarwadi.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua unit amplifier Toa masing-masing bernomor seri 24J11Z24000538 dan 12F11AC01147.
Akibat pencurian tersebut, pihak masjid mengalami kerugian material sebesar Rp6,9 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan dititipkan di Lapas Banyuwangi.






