Pria di Jombang Ditangkap usai Live Streaming Asusila Sesama Jenis, Akun TikTok Diblokir

oleh -135 Dilihat
WhatsApp Image 2026 05 06 at 2.57.17 PM

KabarBaik.co, Jombang – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RSP, 24, warga Desa Pulolor, Jombang. Ia ditangkap setelah diduga menyiarkan konten bermuatan asusila melalui siaran langsung di platform digital.

RSP yang dikenal dengan nama “Cathez” diamankan usai tayangan live streaming miliknya viral di media sosial. Dalam siaran tersebut, ia diduga menampilkan adegan tidak pantas hingga memicu keresahan publik.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (30/4) dini hari di kamar kos tersangka. Saat itu, RSP melakukan siaran langsung bersama seorang pria berinisial D yang dikenalnya melalui media sosial.

“Tersangka merupakan pemilik akun TikTok @sindicates78. Dalam siaran tersebut, ia bersama rekannya melakukan tindakan asusila hingga akhirnya siaran dihentikan otomatis oleh sistem dan akun tersebut diblokir,” kata Dimas kepada wartawan, Rabu (6/5).

Menurut Dimas, aksi tersebut dipicu interaksi penonton yang memberikan komentar selama siaran berlangsung. Situasi itu kemudian berkembang hingga terjadi adegan yang melanggar norma kesusilaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan latar belakang kehidupan tersangka yang cukup kompleks.

Kondisi keluarga yang tidak harmonis disebut turut memengaruhi perkembangan psikologis RSP, termasuk dalam hal pencarian perhatian emosional.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit ponsel iPhone 15 Plus yang digunakan untuk siaran langsung.

Petugas juga menelusuri sejumlah akun media sosial lain milik tersangka, termasuk di Telegram dan MiChat, yang diduga berkaitan dengan aktivitasnya.

Meski begitu, polisi menegaskan penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada aspek hukum. Pendekatan pembinaan juga akan dipertimbangkan dengan melihat kondisi pribadi tersangka.

“Kami melihat ada faktor latar belakang pribadi dan kondisi psikologis yang perlu diperhatikan. Penanganan kasus ini tidak semata penegakan hukum secara kaku,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.