Pria Madura Dicokok saat Jualan Sabu di Pulau Bawean, Kandang Ayam Jadi Markas

oleh -1508 Dilihat
2d048a50 95c8 4e33 8008 2282a61b030f
M. Subat. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Satreskoba Polres Gresik kembali membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pulau Bawean. Kali ini, polisi meringkus seorang pengedar asal Pulau Madura bernama M. Subat. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan serbuk setan seberat 11 gram.

Penangkapan M. Subat bermula dari informasi masyarakat. Mereka resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Bawean. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mendapat identitas terduga pelaku.

Kasatreskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto menjelaskan, tim penyidik pun mulai mengamati gerak-gerik Subat. Namun, tidak ada gelagat yang mencurigakan dari sosok berusia 47 tahun itu. “Singgah di sebuah rumah warga dan beraktifitas layaknya masyarakat biasa,” ujar Joko, Kamis (7/11).

Kecurigaan pun muncul ketika tersangka kerap menghabiskan waktunya di kandang ayam belakang rumah. Rupanya, lokasi tersebut kerap digunakan untuk transaksi barang haram. Pelaku juga menyimpan sabu di dalam tanah di sekitar kandang.

“Kami menemukan satu bungkus kresek warna hijau yang berisi 14 poket sabu siap edar. Total barang bukti mencapai 11 gram,” terangnya.

Dari tangan tersangka, petugas juga menyita uang tunai Rp 2 juta dan timbangan elektrik. Mantan Kanitreskrim Polsek Manyar itu menjelaskan bahwa obat haram tersebut didapat dari jaringan pengedar asal Madura. Proses pendistribusiannya pun cukup sulit terlacak lantaran menggunakan jalur laut dan pelabuhan kecil. “Penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mencari sindikat pengedar,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.