KabarBaik.co – Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap seorang pria usai mengaku sebagai tim Buser Polda Jatim. Dengan identitas tersebut, pria ini melakukan serangkaian tindak kekerasan.
Tersangka berinisial BP, 28 tahun, warga Taman Candi Loka, Kecamatan Candi ini harus menyesali perbuatannya. Ia diketahui telah mengaku sebagai anggota Polri yang tergabung dalam tim Buser Polda Jawa Timur. Ia melakukan penganiayaan terhadap DF, 26 tahun. Bahkan ia juga merusak mobil korban yang secara tak langsung merusak citra baik Polri.
Peristiwa ini terjadi hanya karena hal sepele. Saat itu, Rabu (15/5), tersangka beserta temannya tengah berada di kawasan Taman Pinang Indah, Sidoarjo. Tersangka merasa tersinggung lantaran teman korban menatap mobilnya. Akibatnya tersangka lantas mengejar mobil korban dan memotong jalannya.
“Setelah mobil terhenti, pelaku BP mengaku sebagai anggota Buser Polda. Berdalih mobilnya telah ditabrak mobil pelaku dari belakang. Padahal tidak sebenarnya sesuai keterangan korban dan saksi. Kemudian pelaku memukuli korban dua kali ke arah wajah dan merusak kaca kiri mobil hingga pecah,” jelas Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Agus Sobarnapraja, Kamis (1/8).
Usai melakukan penganiayaan, tersangka langsung kabur dari Tempat Kejadian Perkara. Petugaa yang mendapatkan laporan pun segera melakukan olah TKP, dan melakukan pengumpulan informasi dari berbagai saksi yang ada. Hingga akhirnya tersangka dapat diidentifikasi dan dilakukan upaya penangkapan pada 29 Juni 2024.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka saat ini ditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dan dikenakan Pasal 406 ayat (1) KUHP ancaman hukuman 2 Tahun 8 Bulan. (*)