KabarBaik.co, Sidoarjo – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota Polsek Tanggulangin mendadak viral di media sosial. Aksi tersebut menuai sorotan setelah yang bersangkutan terekam kamera warga saat mengemudikan mobil patroli sambil merokok, tepat ketika berhenti menunggu kereta melintas.
Video itu pertama kali ramai setelah diunggah oleh akun Instagram @inijawatimur. Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas pengemudi mobil patroli asyik merokok di dalam kendaraan, yang dinilai berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Viral, video sopir mobil patroli polisi terpantau merokok ketika di jalan. Bahaya itu, Pak,” tulis akun tersebut dalam keterangan videonya.
Unggahan itu pun langsung dibanjiri beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang menyayangkan perilaku oknum aparat tersebut, bahkan ada yang melontarkan sindiran tajam.
“Udah bener kok, itu jadi contoh masyarakat,” tulis salah satu netizen dengan nada sarkas.
Komentar lain juga ikut menyoroti tindakan tersebut. “Yang punya kuasa,” tulis pengguna lain, menyindir sikap yang dianggap tidak mencerminkan sebagai penegak hukum.
Tak berhenti di situ, kritik juga datang dari netizen lainnya. “Penegak hukum melanggar hukum,” ujar seorang warganet yang turut menyampaikan kekecewaannya.
Sebagaimana diketahui, tindakan merokok saat mengemudi dapat mengganggu konsentrasi dan termasuk dalam pelanggaran lalu lintas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya Pasal 106 ayat (1) serta Pasal 283, yang mewajibkan pengemudi berkendara secara wajar dan penuh konsentrasi.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya kedisiplinan berlalu lintas, terutama bagi aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat di jalan raya. (*)






