Propam Polresta Cilacap Cek Senjata Api Anggota, Antisipasi Penyalahgunaan

Reporter: Estanto Prima Yuniarto
Editor: Gagah Saputra
oleh -105 Dilihat
Wakapolresta Cilacap (kanan) ikut memantau pengecekan senjata api. (*/Istimewa)

KabarBaik.co – Mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Propam Polresta Cilacap melakukan pemeriksaan dan pengecekan berkala senpi dinas yang dipegang oleh personel Polresta Cilacap dan Polsek jajaran, Rabu (15/5).

Pemeriksaan terhadap personel yang memegang senpi dinas itu dilakukan setelah apel pagi.

Anggota yang memegang senpi dinas secara bergantian menjalani pemeriksaan dan pengecekan senpi.

Secara teknis, pemeriksaan dilakukan oleh Si Propam serta Bagian Logistik Polresta Cilacap.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Dr Arief Fajar Satria mengatakan, pemeriksaan dan pengecekan senpi merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala.

Baca juga:  Berkedok Panti Pijat, 5 Perempuan Terciduk Razia PSK di Kesugihan Cilacap

“Pemeriksaan ini untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata, dan amunisinya,” ujar Arief.

Menurutnya, tujuan pemeriksaan untuk memastikan senpi dinas yang dipegang oleh anggota tetap dalam keadaan terawat dan tidak disalahgunakan.

Wakapolresta menambahkan, jika surat-surat dalam kondisi mati, maka senpi tersebut akan kami sita untuk sementara waktu. “Jika surat senpi maupun kebersihan senpi tidak diperhatikan, maka senpi tersebut akan ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” terangnya.

Senjata api dinas yang dipegang anggota Polri berfungsi untuk melindungi masyarakat ketika personel menjalankan tugas menjaga Kamtibmas.

Baca juga:  Kepergok Hendak Perang Sarung, 16 Remaja Diboyong ke Mapolresta Cilacap

“Kita tahu, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas. Personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan,” beber Arief.

Ia menegaskan kepada anggota agar tidak melakukan pelanggaran, dan tak segan memproses anggota yang melakukan pelanggaran.

“Saya menegaskan kepada anggota, jangan sampai ada penyalahgunaan senjata api seperti menodongkan senjata sembarangan dan melakukan penembakan tanpa prosedur yang benar, sehingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tuturnya.

Baca juga:  Pokdar Kamtibmas Cilacap Halal Bihalal dan Beri Santunan Anak Yatim

Anggota Polri yang memegang senpi dinas harus memenuhi beberapa syarat, diantaranya dinyatakan sehat dan lulus tes psikologi, serta mempunyai mental kepribadian yang baik. Selain itu, personel yang mendapat prioritas memegang senpi pinjam pakai adalah mereka yang bertugas di bidang operasional.

“Untuk anggota pemegang senpi harus memiliki ketrampilan dalam menggunakan senjata api, dan memahami peraturan perundang-undangan terkait senjata api,” tandas Wakapolresta. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.