KabarBaik.co – Kondisi keluarga yang tidak harmonis atau mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi salah satu faktor yang mendorong anak di bawah 18 tahun mencari pelarian ke lingkungan genk motor.
Ketua Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia Wilayah Jambi Eka Renny Yustisia di Jambi, Kamis (30/10), mengatakan pola asuh keluarga yang otoriter, permisif atau kurang perhatian, dapat memicu dan menjadi faktor dari perilaku menyimpang pada remaja.
Situasi tersebut dinilai menjadi bentuk pencarian jati diri dan kebutuhan akan penerimaan sosial yang tidak terpenuhi di rumah.
Eka mengatakan faktor lingkungan sosial, terutama pengaruh teman sebaya (peer pressure), sangat kuat pada usia remaja dan minim aktivitas positif atau dukungan komunitas membuat anak mudah terjerumus dalam kelompok yang menawarkan kebersamaan meskipun berisiko.
Kemudian faktor kultural dan media, menurut dia, turut berperan karena normalisasi kekerasan di media sosial, konten motor atau geng gaya hidup jalanan, memperkuat citra maskulinitas dan pemberontakan yang menarik bagi remaja.
Faktor individu juga memengaruhi perilaku remaja, kata dia, kebutuhan akan pengakuan dan penerimaan sosial membuat anak cenderung ingin diakui oleh kelompok sebaya, sementara genk motor memberi rasa status sosial dan kepemilikan.
Impulsivitas dan kontrol diri yang belum matang akibat perkembangan prefrontal cortex atau pengendalian diri yang belum berkembang sempurna, akan berdampak secara neurologis serta masalah emosi dan harga diri rendah, yang mendorong mereka mencari validasi di kelompok berisiko.
“Seorang anak yang terlibat kasus hukum, seperti penangkapan atau proses peradilan, berpotensi mengalami dampak signifikan terhadap kesehatan mental dan perkembangan psikososial mereka. Anak di masa mendatang akan kehilangan motivasi belajar, pesimisme terhadap masa depan, bahkan mengulang perilaku menyimpang (recidivism),” kata Eka Renny Yustisia. (ANTARA)

 
													






