PTPN I Regional 5 Tegas Hadapi Oknum Penguasa Lahan Ilegal di Ijen, Proses Hukum Tiga Provokator Berlanjut

oleh -1575 Dilihat
IMG 20250309 WA0002
Ketiga terdakwa yang diduga menghasut warga untuk menduduki lahan negara secara ilegal.

KabarBaik.co – Proses hukum terhadap tiga terdakwa provokator pendudukan lahan Java Coffee Estate (JCE) milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 5 memasuki tahap krusial. Dalam sidang putusan sela pada 4 Maret 2025 di Pengadilan Negeri Bondowoso, majelis hakim memutuskan bahwa dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil. Dengan demikian, kasus ini akan berlanjut ke tahap pemeriksaan saksi dan ahli.

Jaksa Penuntut Umum, Dwi Dutha Ari Sampurna, menjelaskan bahwa eksepsi penasihat hukum terdakwa ditolak karena dianggap masuk ke dalam pokok perkara. “Sidang pembuktian akan digelar pada Selasa, 11 Maret 2025, dengan agenda pemeriksaan saksi,” ujar Dwi Dutha.

Ketiga terdakwa, yakni Jumari alias Haji Nawawi, Fajariyanto alias Wajar, dan Ahmad Yudi Purwanto, diduga menghasut warga untuk menduduki lahan negara secara ilegal. Akibat tindakan tersebut, PTPN I Regional 5 mengalami kerugian hingga Rp1 miliar per tahun. Salah satu terdakwa, Jumari, diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa pada 2017, termasuk kasus penebangan kayu ilegal dan penguasaan lahan tanpa izin.

Manajer JCE, Heri Suciyoko, menegaskan bahwa pihaknya masih memberi kesempatan kepada oknum lain yang diduga menguasai lahan secara ilegal untuk menyerahkan lahan secara sukarela.

“Empat dari 13 oknum telah menyerahkan lahan setelah mediasi dengan kepala desa setempat. Namun, bagi yang tetap bertahan, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas,” ujar Heri.

Selain kerugian ekonomi, pendudukan lahan ini juga memicu risiko kerusakan lingkungan. Lahan yang dikuasai ditanami sayuran seperti kol dan kentang, yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Dampaknya, alih fungsi lahan ini turut berkontribusi pada bencana banjir bandang di kawasan Ijen pada 2020 dan 2023.

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PTPN I Regional 5 memiliki tugas menjaga aset negara. JCE merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendukung program Bondowoso Republik Kopi (BRK), dengan tujuan menjadikan Ijen sebagai pusat produksi kopi specialty dunia. Saat ini, JCE telah mengembangkan lahan kopi arabika seluas 3.500 hektare yang menyerap hingga 4.000 tenaga kerja harian.

Untuk periode 2025-2026, PTPN I Regional 5 merencanakan pengembangan Kebun Blawan seluas 483 hektare, yang diproyeksikan membuka peluang kerja bagi 700 orang per hari. Inisiatif ini tidak hanya mendorong perekonomian Bondowoso, tetapi juga membantu menekan angka pengangguran di Indonesia.

Menanggapi tuduhan kriminalisasi yang dilontarkan kelompok pendukung terdakwa, Heri menegaskan bahwa PTPN I Regional 5 bertindak sesuai hukum.

“Justru tindakan kelompok yang menguasai lahan secara ilegal mengkriminalisasi negara, merusak lingkungan, dan mengancam generasi mendatang demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sebagai langkah pemberdayaan, PTPN I Regional 5 membuka peluang bagi petani sayur di sekitar Ijen untuk berpartisipasi dalam budidaya tanaman hortikultura yang sesuai dengan regulasi. Upaya ini menegaskan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan usaha perkebunan dan pelestarian lingkungan.

PTPN I Regional 5 juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh oknum tidak bertanggung jawab dan mendukung penegakan hukum demi melindungi aset negara dan kelestarian lingkungan. Dengan langkah ini, perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan ekonomi dan ekologi, memastikan pembangunan yang berkelanjutan untuk masa depan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.