KabarBaik.co – Puluhan korban penipuan berkedok arisan online fiktif mendatangi Polres Malang, Jumat (8/8). Mereka melaporkan dua orang kakak beradik berinisial EE dan NK, keduanya berusia 26 tahun, warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, yang diduga menjadi dalang di balik arisan bodong tersebut.
Dua terduga pelaku diketahui mengelola arisan online bernama “Grup Jual Beli Arisan Amanah”, yang sudah berjalan sejak 2017. Modusnya, pelaku menawarkan slot arisan senilai Rp 1,5 juta dengan harga miring, yakni hanya Rp 700 ribu, dengan janji pencairan dana dalam waktu tertentu. Namun kenyataannya, uang yang disetor peserta lama dibayar menggunakan dana dari peserta baru tanpa aktivitas investasi riil. Sistem semacam ini dikenal sebagai skema ponzi atau arisan “Get”.
Choirun Nisa, 23, salah satu korban sekaligus perwakilan pelapor mengatakan, sedikitnya 30 korban datang bersama ke Mapolres Malang untuk mengawal laporan lima hingga tujuh korban yang baru saja melapor secara resmi. “Hari ini kami datang beramai-ramai sekitar 30 orang untuk mendampingi teman-teman yang mau melapor. Kami juga menyerahkan bukti-bukti pendukung dan berharap ada tindak lanjut dari kepolisian,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa jumlah total korban mencapai ratusan orang, sebagian besar ibu rumah tangga, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 6 miliar.
Selain menyerahkan dokumen bukti, para korban juga membawa spanduk berisi foto terlapor sebagai bentuk protes atas lambannya penanganan kasus tersebut.
Para korban mendesak pihak Polres Malang untuk segera memanggil dan memeriksa kedua terduga pelaku. “Kami percaya pihak kepolisian bisa mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan memakan lebih banyak korban,” imbuh Nisa. (*)